Pages

Powered by Blogger.

About

Pages - Menu

Friday, May 25, 2012

Tugas Kepariwisataan 4




Pertanyaan      :
11. Berikan analisis anda mengapa pariwisata memerlukan dasar UU untuk melakukan kegiatannya ?


Jawaban          :

11. Karena dasar undang-undang dapat dijadikan sebagai dasar hukum yang mengatur segala aspek-aspek dalam kepariwisataan.
Hal ini dikarenakan bahwa kepariwisataan merupakan kegiatan bisnis yang berdimensi internasional dan kepastian hukum menjadi suatu keharusan.
Selain itu, kepariwisataan adalah salah satu bagian yang terpenting dari indonesia, karena di dalamnya mengandung unsur pengenalan ragam alam dan budaya.
Jadi dengan adanya dasar undang-undang, jika terjadi permasalahan maka dapat diselesaikan secara hukum yang sah.

 

Blogger news

Blogroll

About